Syarat & Ketentuan
Terakhir diperbarui: Mei 2026
1. Tentang BizYuk
BizYuk adalah platform/wadah yang mempertemukan penjual dan pembeli bisnis di Indonesia. BizYuk bukan pihak dalam transaksi antara penjual dan pembeli. Seluruh transaksi jual beli bisnis dilakukan langsung antara penjual dan pembeli, lazimnya melalui notaris sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
2. Akun Pengguna
Pengguna wajib mendaftarkan diri dengan data yang benar dan valid. Penjual wajib mengunggah KTP yang masih berlaku untuk verifikasi identitas. BizYuk berhak menangguhkan atau menghapus akun yang melanggar ketentuan ini.
3. Konten Iklan
Penjual bertanggung jawab penuh atas kebenaran informasi yang dicantumkan dalam iklan. BizYuk tidak memverifikasi kebenaran data finansial yang diinput penjual.
Layanan yang TIDAK diperbolehkan di BizYuk:
- Bisnis ilegal, perjudian, senjata.
- Jasa prostitusi, escort, "teman kencan", companion, atau jasa serupa — termasuk yang disamarkan sebagai pijat panggilan, pijat plus, spa dewasa, atau ramuan tradisional dengan layanan tambahan.
- Konten dewasa atau pornografi dalam bentuk apa pun (foto, video, teks).
- Jasa karaoke "hostess" / "ayam kampus" yang menyamarkan komersialisasi seksual sebagai lowongan kerja.
- Obat-obatan, narkotika, dan zat terlarang. Penjualan obat keras, obat resep, "obat kuat" / "jamu kuat" tanpa izin BPOM, pil aborsi, atau zat yang diatur UU Narkotika — semuanya dilarang. Apotek berizin silakan jual via channel resmi, bukan marketplace umum.
- Skema finansial berisiko / penipuan investasi. Trading bot/robot, signal trading, binary option, money game, arisan berantai, investasi cepat kaya, penggandaan uang, dan skema serupa — banyak telah dilarang OJK dan Bappebti, dan sebagian besar terbukti penipuan.
- Judi online (Judol) dalam bentuk apa pun. Slot online, situs gacor, casino online, togel, poker, taruhan bola, agen/bandar judi, tarik dana judi — semua dilarang keras oleh UU ITE Pasal 27 ayat (2) dan KUHP Pasal 303. Kominfo rutin memblokir jutaan situs Judol; promosi via marketplace bisa menyebabkan akun di-banned permanen dan dilaporkan ke pihak berwajib.
- Kategori Jasa & Layanan khusus untuk jasa teknis/profesional — konsultan, programmer, desainer, akuntan, marketer, dll.
- Bisnis spa, massage, pijat, refleksi, dan salon kecantikan saat ini tidak menerima listing di BizYuk di kategori apa pun. Untuk channel yang lebih sesuai dengan bisnis ini, silakan gunakan Google Maps, platform khusus kecantikan, atau social media.
- Konten yang berkaitan dengan organisasi terlarang di Indonesia atau ujaran kebencian. BizYuk adalah marketplace bisnis dan bukan platform politik/religi. Kami menolak konten yang berkaitan dengan organisasi yang telah dilarang di Indonesia (sesuai UU ITE, UU Terorisme, dan TAP MPRS XXV/1966), seruan anti-Pancasila / anti-NKRI, dan ujaran kebencian SARA. Bisnis religi yang umum diterima sepenuhnya — pesantren, sekolah Kristen, toko buku Islam/Kristen/Hindu/Buddha, produk halal/kosher, koperasi syariah, dll. Yang ditolak hanya konten yang secara spesifik berkaitan dengan organisasi terlarang atau ujaran kebencian.
- Zat adiktif berat: dilarang penjualan langsung. Minuman keras (miras, oplosan, whiskey, vodka, gin, rum, tequila, arak), vape / liquid nikotin, dan kratom — semua perlu izin khusus (Perpres miras, regulasi cukai, pengawasan BNN). Bila kamu menjual BISNIS bar / cafe / warung yang punya izin alkohol, gunakan kategori Kuliner & F&B tanpa menyebut produk minuman keras spesifik.
- Iklan Jasa wajib menyertakan minimal SATU bukti kredibilitas yang bisa diverifikasi di kolom Kualifikasi & Portofolio: nama universitas / sekolah, nama perusahaan tempat pernah bekerja, sertifikasi resmi, atau link portofolio (Instagram, LinkedIn, GitHub, Behance, website). Tanpa bukti ini, calon klien tidak punya cara verifikasi — iklan akan ditolak otomatis.
- Iklan yang menggunakan kata sandi atau frasa yang mengarah ke layanan seksual.
- Kategori lain yang bertentangan dengan hukum Indonesia.
Pelanggar akan langsung di-banned permanen dan iklannya dihapus tanpa pemberitahuan. BizYuk juga berhak melaporkan pelanggaran ke pihak berwajib sesuai UU ITE Pasal 27 (penyebaran konten asusila) dan KUHP Pasal 296 (memudahkan perbuatan cabul). BizYuk menggunakan kombinasi filter kata kunci, analisis AI, dan laporan komunitas untuk mendeteksi pelanggaran.
4. Tanggung Jawab
BizYuk tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari transaksi antara penjual dan pembeli. Pembeli wajib melakukan due diligence (pemeriksaan mandiri) sebelum menyepakati transaksi.
5. Fitur Asisten AI
BizYuk menyediakan fitur opsional "✨ Bantu AI tulis iklan" yang menggunakan model bahasa pihak ketiga (Anthropic Claude). Dengan menggunakan fitur ini:
- Kamu setuju draft iklan kamu (tanpa data sensitif seperti KTP, email, HP) dikirim ke server AI untuk diproses.
- Hasil AI adalah saran, bukan jaminan. Kamu wajib memeriksa dan mengedit sebelum publikasi.
- Kamu tetap bertanggung jawab penuh atas isi iklan yang dipublikasikan — termasuk hasil AI yang kamu setujui.
- BizYuk dan penyedia AI tidak menjamin akurasi, kelengkapan, atau hasil bisnis dari konten yang dibuat AI.
- Iklan yang dibuat dengan bantuan AI ditandai dengan badge 🤖 untuk transparansi ke pembeli.
Detail tentang data apa yang dikirim/tidak dikirim, ada di Kebijakan Privasi bagian 5.
6. Larangan Konten AI yang Menyesatkan
Dilarang menggunakan fitur AI (atau alat lain) untuk membuat iklan yang:
- Mengklaim angka finansial palsu atau tidak terverifikasi.
- Mendeskripsikan bisnis fiktif (yang sebenarnya tidak ada).
- Mengiklankan bisnis milik orang lain tanpa izin.
Pelanggaran akan berakibat penghapusan iklan, suspensi akun, dan dalam kasus penipuan dapat dilaporkan ke otoritas berwenang.
7. Kontak
Pertanyaan: [email protected]
Hukum & pelaporan: [email protected]